PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah terus menguat. Untuk mendukung langkah tersebut, Gerakan Dayak Anti Narkotika (GDAN) membangun Posko Terpadu sebagai pusat edukasi, pengawasan, dan pengaduan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, mengatakan pembangunan Posko Terpadu GDAN menjadi langkah konkret untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Selain itu, berbagai elemen masyarakat menunjukkan kepedulian melalui pembangunan posko tersebut. Dengan demikian, langkah itu turut memperkuat upaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
“Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi falsafah Huma Betang, kita belajar hidup dalam kebersamaan, saling menjaga, dan saling melindungi. Karena itu, setiap anggota masyarakat harus menjauhkan diri dari berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan,” ucapnya, Senin (1/6/2026).
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah.
“Narkoba telah merusak masa depan generasi bangsa. Karena itu, seluruh elemen masyarakat harus mendukung penegakan hukum dan langkah pencegahan secara bersama-sama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua GDAN, Ririn Binti, menyebut pembangunan posko sebagai simbol awal gerakan bersama untuk membersihkan lingkungan dari penyalahgunaan narkoba.
Selain menjadi simbol gerakan bersama, posko itu juga menjadi wujud komitmen untuk menjaga masa depan generasi bangsa. Oleh sebab itu, Ririn mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang menyediakan lahan seluas 10 x 20 meter untuk pembangunan posko.
“Posko ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga lingkungan, ideologi, dan masa depan bangsa dari ancaman narkoba,” katanya.
Pada kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Ahmad Zaini, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
Menurut Zaini, Program Kampung Keren menjadi salah satu upaya memperkuat ketahanan sosial masyarakat. Saat ini, Pemerintah Kota Palangka Raya menjalankan program tersebut di 11 lokasi, termasuk kawasan Puntun.
Melalui program tersebut, pemerintah memperkuat kualitas lingkungan sosial, budaya, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan cara itu, pemerintah berharap masyarakat semakin aktif menjaga lingkungannya dari berbagai ancaman, termasuk narkoba. (Uni/Red)




