24.5 C
Palangkaraya
spot_img

Presiden Prabowo akan Lantik Kepala Daerah Terpilih Serentak di Jakarta

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Katma F Dirun mengungkapkan, pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan serentak di Jakarta oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto. Rencana pelantikan ini disampaikan usai Rapat Koordinasi persiapan pelantikan Pilkada Serentak 2024 secara virtual oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng belum lama.

“Wilayah kabupaten di Kalteng yang tidak mengalami sengketa di MK, seperti Pulang Pisau, Gunung Mas, Seruyan, Kotawaringin Barat, Sukamara, dan Barito Timur, akan mengikuti pelantikan secara serentak di Jakarta. Bagi daerah yang masih bersengketa, pelantikan akan dilakukan oleh masing-masing gubernur. Untuk gubernur terpilih, Presiden Prabowo yang akan melantik mereka, sementara untuk bupati dan wali kota, pelantikan dilakukan oleh gubernur,” katanya.

Selain itu, Katma menambahkan bahwa tanggal pasti pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa belum dijelaskan oleh Menteri Dalam Negeri. Namun, tahapan pengusulan harus sudah selesai pada 27 Februari mendatang. Proses ini akan dimulai dengan pengajuan gubernur terpilih yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sementara itu, untuk kabupaten dan kota, pengusulan dilakukan oleh DPRD tingkat kabupaten/kota ke Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Proses pengusulan tersebut akan langsung ditindaklanjuti oleh Pemprov Kalteng begitu menerima usulan dari kabupaten/kota. Katma menegaskan, usulan tersebut akan segera diajukan ke kementerian untuk dikeluarkan Surat Keputusan (SK)-nya. Jika dalam waktu 3 hingga 5 hari tidak ada tindak lanjut, Pemprov akan mengambil alih proses tersebut.

“Pemerintah pusat menegaskan bahwa proses ini bertujuan untuk memastikan adanya kepastian dalam pelantikan kepala daerah terpilih. Jika kabupaten/kota atau provinsi tidak menyelesaikan kewajibannya, Kemendagri akan turun tangan untuk memastikan pelantikan berjalan sesuai jadwal,” pungkas Katma. (Uni/.Vgs)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir