JAWA BARAT, HALODAYAK.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa penggilingan padi yang tidak mematuhi Harga Pembelian Pemerintah (HPP) akan diberikan ultimatum. Jika tidak ada perubahan, penggilingan padi tersebut bisa dikenakan tindakan tegas, seperti penutupan atau bahkan pengambilalihan operasionalnya.
“Apabila ada penggilingan padi yang tidak mengikuti Harga Pembelian Pemerintah yang telah ditentukan, kami tidak akan segan memberikan ultimatum. Kami siap menutup atau mengambil alih operasional penggilingan tersebut,” ujar Prabowo dalam acara panen raya di Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (7/4/2025).
Langkah ini diambil demi menjaga keseimbangan pasar dan memastikan petani mendapatkan harga yang adil untuk hasil pertanian mereka. Kebijakan ini bertujuan untuk menghindari praktik monopoli dan spekulasi yang dapat merugikan petani serta konsumen.
Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan adanya harga padi yang transparan dan adil, sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pertanian yang sangat penting bagi perekonomian Indonesia. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk yang bergantung pada pertanian, kebijakan ini diharapkan dapat membawa keadilan sosial dan ekonomi bagi petani serta masyarakat secara keseluruhan.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa meskipun upaya ini memerlukan perhatian dan pelaksanaan yang ketat, hal ini sangat penting untuk mendukung ketahanan pangan dan perekonomian Indonesia di masa depan. (Uni/Vgs)