PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Proses penerimaan penyerahan perseorangan dalam tahapan Pilkada dan Pileg telah dimulai sejak tanggal 8 di beberapa daerah. Namun hingga saat ini belum ada yang menyerahkan dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenuhi syarat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) Sastriadi mengatakan, untuk sementara itu, proses pencalonan sedang berlangsung di Kalteng. Kabupaten Kapuas masih menunggu sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
“Proses penerimaan sudah mulai sejak tanggal 8 kemarin, namun sampai hari ini belum ada lagi yang menyerahkan dukungan perseorangan. Dan untuk daerah Kapuas kita masih menunggu keputusan MK,” ucapnya, di Aula RPP KPU Kalteng, Kamis (9/5/2024).
Ia menambahkan, dari total 514 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, 508 di antaranya adalah kota/kabupaten. Namun, di wilayah Daerah Istimewa (DI), kabupaten/kota seperti Jakarta Selatan, Timur, Pusat, Barat, dan kabupaten lainnya tidak memiliki anggota DPRD.
“Dari 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak, proses pencalonan Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati sudah dimulai,” pungkasnya. (Uni/Vgs)