PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Lisda Ariana mengungkapkan, proses pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerahnya masih berjalan dan direncanakan selesai sebelum Oktober 2025. Sehingga memastikan semua tahapan administrasi dan teknis akan diselesaikan tepat waktu, meskipun saat ini proses tersebut masih dalam tahap perencanaan dan penyelesaian.
Meskipun ada target penyelesaian sebelum Oktober, pihaknya tetap berusaha untuk menyelesaikan proses pengangkatan tersebut lebih cepat, idealnya sebelum bulan Juni 2025.
“Kami menargetkan agar pengambilan sumpah dan janji PNS bisa dilaksanakan sebelum Oktober. Namun, kami akan berusaha agar semuanya selesai lebih cepat, bahkan sebelum Juni,” jelasnya ketika diwawancarai awak media, Rabu (9/4/2025).
Lisda mengatakan, ada sejumlah perubahan kebijakan terkait pengangkatan PNS dan pengangkatan Tekon, pihak BKD Kalteng tetap mematuhi aturan yang berlaku. Salah satu kebijakan penting yang diikuti adalah tidak adanya lagi pengangkatan Tekon (Tenaga Kontrak) mulai tahun 2025, sesuai dengan himbauan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kami di Kalteng mematuhi aturan tersebut dan tidak mengangkat Tekon lagi,” ujarnya.
Lisda menjelaskan, walaupun pengangkatan Tekon dihentikan, hal tersebut tidak menghambat proses rekrutmen PNS di Kalteng.
“Kami tetap fokus pada pengangkatan PNS sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan kami memastikan proses ini berjalan lancar. Sehingga tidak ada pihak yang akan menerima gaji tanpa mengikuti prosedur yang sah,” katanya.
Sebagai informasi, pengangkatan PNS di Kalteng ini mendapat perhatian positif dari pemerintah pusat. BKD Kalteng diakui karena konsisten dalam menjalankan kebijakan yang sesuai dengan peraturan yang ada, dan telah mendapatkan pujian atas kepatuhannya dalam menanggapi kebijakan terbaru terkait pengangkatan tenaga kerja di daerah. (Uni/Vgs)