PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – PT Bank Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menyerahkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kepada delapan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan. Delapan OPD penerima KKPD ini adalah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Sekretariat DPRD, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perikanan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Direktur Pemasaran dan Bisnis PT Bank Kalteng, Marzuki, menyampaikan, apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan atas dukungan mereka. Terutama dalam komitmen memenuhi modal inti Bank Kalteng hingga mencapai 100 persen.
Kabupaten Seruyan menjadi daerah keempat yang menerapkan KKPD, setelah Kabupaten Kotawaringin Barat, Pemerintah Provinsi Kalteng, dan Kabupaten Pulang Pisau. Bank Kalteng juga bekerja sama dengan PT Bank Mandiri dalam mengembangkan program ini.
“Kami berharap delapan OPD yang telah menerapkan KKPD ini bisa menjadi contoh bagi 20 OPD lainnya di Kabupaten Seruyan,” ujar Marzuki, Rabu (6/11/2024).
Sementara itu, Pejabat Sekretaris (Pj) Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas menambahkan, bahwa KKPD menjadi alat pembayaran bagi entitas pemerintah dalam melakukan pembelian sesuai dengan APBD. Sistem ini mengutamakan keamanan transaksi, mengurangi penggunaan uang tunai, dan meminimalkan potensi.
“Penggunaan KKPD diharapkan menjadi awal tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan di Kabupaten Seruyan,” tutur Bahrun.
Ia menuturkan, harapannya agar pada tahun berikutnya semua OPD di Kabupaten Seruyan bisa menerapkan KKPD sepenuhnya. Sehingga potensi kecurangan penggunaan dana APBD bisa dihilangkan.
“Meski saat ini ada delapan OPD yang telah menerapkan KKPD, sebenarnya target tahun 2024 adalah sembilan OPD. Namun, satu OPD yaitu Dinas Kesehatan masih dalam proses implementasi. Diharapkan seluruh OPD segera menggunakan KKPD untuk mendukung kegiatan yang didanai APBD,” pungkasnya. (Uni/Vgs)