KUALA KURUN, HALODAYAK.COM – Pasangan incumbent Jaya Samaya Monong-Efrensia LP Umbing ditetapkan menjadi kepala daerah. Penetapan itu melalui keputusan KPU Gumas yang dituangkan dalam berita acara Tahun 2025.
Pasangan Jaya dan Efrensia ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup Kabupaten Gumas terpilih periode 2025–2030 pada Pilkada serentak 2024 dengan memperoleh suara sebanyak 32.286 atau 54,37 persen dari total suara sah.
“Hari ini, kami telah menetapkan pasangan Jaya dan Efrensia menjadi kepala daerah terpiih melalui hasil pleno terbuka,” ujar Ketua KPU Gumas Elfrinst G Tumon di GPU Damang Batu, Kamis (9/1/2025).
Ia menambahkan, kedua pasangan ini ditetapkan sebagai Bupati–Wabup terpilih setelah KPU menerima surat dari MK yang menjelaskan bahwa tidak ada sengketa hasil perolehan suara Pilkada serentak tahun 2024 di Gumas.
Sementara itu, Jaya Samaya Monong sebagai Bupati Gumas terpilih mengaprsiasi kepada penyelenggara dan seluruh aparat keamanan Pilkada yang berakhir sukses dan kondusifitas.
Jaya meminta masyarakat di Gumas tetap kompak, bersatu dan tidak boleh terpecah belah serta sudah tidak ada lagi pendukung paslon nomor 01 maupun nomor urut 02.
“Pilkada sudah berakhir, maka dari itu saya mengajak semua masyarakat agar bersatu kembali untuk membangun dan mendukung visi misi, sehingga program kelanjutan di Gumas akan tercapai dengan baik,” ujar Jaya.(Had/Hdk)Bupati terpilih hasil Pilkada Gumas 2024 Jaya Samaya Monong saat menerima BA dari Ketua KPU Gumas Elfrints G Tumon usai rapat pleno penetapan, Kamis (9/1/2025).(foto : Diskominfosantik Gumas)