Rapat Paripurna, Wagub Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Rapat Paripurna ke-12 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang berlangsung di Gedung DPRD Kalteng, Palangka Raya. Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Abdul Razak, yang secara langsung membuka rapat tersebut.

Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2024.

“Rapat paripurna ke 12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, saya buka secara resmi,” ucapnya Abdul Razak, Senin (19/8/2024).
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo mengatakan, dalam kapasitasnya sebagai pimpinan Pemerintah Daerah, menyampaikan rancangan perubahan APBD tersebut kepada DPRD.

“Perubahan ini kami susun dengan mempertimbangkan perkembangan belanja dan target pendapatan daerah yang mengalami perubahan selama tahun berjalan. Oleh karena itu, penyesuaian perlu dilakukan pada beberapa program kegiatan prioritas pemerintah provinsi,” jelasnya, membacakan sambutan Gubernur Kalteng.

Edy Pratowo menjelaskan, rancangan perubahan APBD disusun berdasarkan kewenangan yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Maka penyusunannya, sejumlah faktor penting diperhatikan, seperti capaian target kinerja program, realisasi pelaksanaan APBD, serta perkiraan kondisi ekonomi global, nasional, dan regional.

Rancangan Perubahan APBD ini memperkirakan struktur pendapatan daerah sebesar Rp 9,2 triliun lebih, dengan belanja daerah mencapai Rp 10,2 triliun lebih, yang mengakibatkan defisit sebesar Rp 993 miliar lebih. Untuk menutupi defisit tersebut, direncanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1,2 triliun lebih. Rancangan ini juga mengalokasikan pencairan Dana Cadangan sebesar Rp 180 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan termasuk penyertaan modal sebesar Rp300 miliar lebih.

“Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2024 juga telah memperhatikan Pokok-pokok Kebijakan yang tertuang pada Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama DPRD,” tuturnya.

Lebih lanjut, Edy Pratowo menyampaikan, rincian lengkap dari Rancangan Perubahan APBD akan disertakan dalam Nota Keuangan dan Lampiran Rancangan Peraturan Daerah. Dokumen ini akan memuat Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKAP-SKPD) yang menggambarkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik untuk Tahun Anggaran 2024.

“Selamat bertugas kepada seluruh anggota dewan dan berharap agar proses pengkajian dan pembahasan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kalteng. Semoga apa yang kita rencanakan dan kerjakan bersama ini akan mendatangkan manfaat besar bagi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Uni/Vgs)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir