Reformasi Agraria Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Kalteng

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Reformasi Agraria Provinsi Kalteng Tahun 2023 yang memiliki tema ‘Penguatan Pemberdayaan Tanah Masyarakat Melalui HAPAKAT (HPK Tidak Produktif, Penataan Kawasan Pesisir, Penataan Akses dan Tanah Transmigrasi)’.

Adanya tema tersebut tentunya mengandung tujuan yang sangat mengutamakan kepentingannya kesejahteraan masyarakat, terkhusus di Kalteng. Sehingga dapat menyamakan persepsi terkait pelaksanaan penataan aset dan penataan akses secara tepat dan berkeadilan, mengacu Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng mengatakan, pemerintah akan terus berupaya dalam melakukan pemerataan pembangunan, pengurangan kesenjangan, penanggulangan kemiskinan hingga menciptakan lapangan kerja. Reforma Agraria merupakan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses.

“Sehingga pada penyelenggaraannya perlu dukungan dan keterlibatan pemerintahan, lembaga dan stakeholder terkait dari tingkat pusat maupun daerah agar dapat mendukung tercapainya tujuan Reforma Agraria secara optimal,” ucapnya, beberapa waktu lalu.

Ia menuturkan, jika saat ini telah memasuki tahun keenam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kalteng yang fokus pada penyelesaian permasalahan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Hutan Produksi Konversi (HPK) Tidak Produktif, Tanah Transmigrasi dan Penguatan Aset Mangrove agar diperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup, serta peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat.

“Maka itu, saya berharap rakor yang dilaksanakan tersebut dapat membuat kita saling bersinergi, menyatukan persepsi dan komitmen bersama agar melaksanakan penyelenggaraan Reforma Agraria dan menciptakan kesepahaman,kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan dan penanganan Reforma Agraria pada penguatan kapasitas pelaksanaan Reforma Agraria baik di tingkat Provinsi, maupun Kabupaten/Kota, di lingkungan Provinsi Kalteng,” kata Nuryakin.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalteng Elijas B. Tjahajadi selaku Ketua Tim Pelaksana Harian GTRA Provinsi Kalteng menyampaikan, pelaksanaan kegiatan GTRA di tingkat Provinsi Kalteng telah berjalan kurang lebih lima tahun dan diikuti 11 Gugus Tugas Reforma Agraria di tingkat kabupaten/kota.

“Acara yang diselenggarakan hari ini merupakan rangkaian Gugus tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023 yang akan menghasilkan rekomendasi pembentukan-pembentukan Kampung Reforma Agraria pada tahun 2024 dan Penandatanganan Berita Acara kesepakatan oleh seluruh Tim GTRA Provinsi Kalimantan Tengah dan tokoh masyarakat,” tutupnya. (Uni/Vgs)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir