SUKAMARA, HALODAYAK.COM – Penjabat Bupati Sukamara, Rendy Lesmana mengatakan, pelaksanaan ikrar bersama guna menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pemilihan kepala daerah di wilayah setempat.
“Ikrar bersama sekaligus penandatangan fakta integritas ini untuk menjaga netralitas seluruh ASN di lingkup Pemkab Sukamara. Saya yakin dan percaya semua ASN didalam melaksanakan tugas sudah sangat memahami hal ini,” ucapnya. Senin (07/11)
Menurutnya, pemerintah juga sudah mengeluarkan himbauan terkait netralitas tersebut agar seluruh perangkat daerah dapat mentaati hal tersebut baik sebelum maupun sesudah Pilkada agar tetap melaksanakan pelayan publik sebaik-baiknya kepada masyarakat tanpa memandang golongan apapun.
“Ini sebagai bentuk wujud guna mengingatkan seluruh aparatur ASN agar tetap melakukan netralitas. Apabila ada yang melanggar tentunya akan ada sanksi yang akan diberikan, baik berupa administrasi oleh atasan langsung dan juga sanksi secara hukum terkait dengan netralisas,” jelasnya.