PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Palangka Raya melakukan penyerahan dua ekor monyet ekor panjang kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng. Sebelumnya dua hewan tersebut diserahkan oleh seorang warga kepada tim rescue Damkar pada Minggu (14/7/2024).
Kepala Dinas Damkar Kota Palangka Raya Gloriana melalui Kepala Seksi Penggendali Operasi dan Komunikasi Sucipto menjelaskan, bahwa monyet ekor panjang ini merupakan salah satu satwa yang dilindungi oleh undang-undang. Untuk itu pihaknya memfasilitasi penyerahan hewan dilindungi tersebut ke BKSDA agar kelestariannya terjamin dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah.
“Penyerahan monyet ekor panjang ini merupakan upaya kami untuk menjaga kelestarian satwa liar dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sucitpo.
Monyet ekor panjang, atau yang dikenal dengan nama ilmiah Macaca Fascicularis termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi di Indonesia. Oleh karena itu, keberadaan dan kelestarian hewan ini menjadi perhatian penting bagi berbagai pihak, termasuk Damkar, BKSDA dan masyarakat.
“Penyerahan monyet ekor panjang ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menjaga dan melindungi satwa liar dari ancaman kepunahan,” pungkasnya. (dik/hdk)