Home Halo DPRD Kalteng Resmi Dilantik, Arton S. Dohong Tekankan Pentingnya Sinergi dan Tanggung Jawab

Resmi Dilantik, Arton S. Dohong Tekankan Pentingnya Sinergi dan Tanggung Jawab

Foto: Uni/Halodayak.com SUMPAH JANJI - Pimpinan Sementara DPRD Kalteng Arton S. Dohong saat membacakan sambutan pada Rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat paripurna DPRD Kalteng, Rabu (28/8/2024).

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Kalteng Masa Jabatan 2024-2029. Acara ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan keluarga para anggota dewan yang dilantik.

Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong menyampaikan, ucapan selamat atas dilantiknya anggota DPRD yang baru dan menekankan pentingnya komitmen serta tanggung jawab yang diemban oleh para wakil rakyat.

“Pengucapan Sumpah/Janji ini tidak hanya merupakan pemenuhan norma dalam ketentuan perundang-undangan, tetapi juga merupakan kewajiban moral dan tanggung jawab hakiki kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk ditaati, dipatuhi, dan dilaksanakan,” ucapnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (28/8/2024).

Arton mengucapkan, terima kasih dan penghargaan atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin DPRD sebagai Pimpinan Sementara, serta mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersinergi dalam menjalankan tugas dan fungsi legislatif.

“Tugas dan tanggung jawab pimpinan sementara ini sangat membutuhkan peran serta dan jalinan kerja sama yang kuat dan harmonis dari segenap anggota DPRD, termasuk Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng,” tuturnya.

Ia mengatakan, momen penting untuk menyampaikan ucapan DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA ke-79. Dengan semangat proklamasi Kemerdekaan RI tahun 2024.
“Oleh karena itu, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan persatuan, kesatuan, dan semangat kebangsaan demi menyongsong Indonesia Emas 2045 serta mendukung suksesnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD Provinsi sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah provinsi memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah bersama pemerintah daerah.

“Diharapkan fungsi pokok DPRD, baik dalam legislasi, anggaran, maupun pengawasan, dapat berjalan dengan baik dan akomodatif terhadap aspirasi masyarakat Kalteng,” pungkas Arton. (Uni/Vgs)

Exit mobile version