KUALA KURUN, HALODAYAK.COM–Aksi balap liar yang meresahkan warga di Kelurahan Jakatan Raya akhirnya ditindak tegas jajaran Polsek Rungan. Melalui patroli intensif pada Sabtu (28/2/2026), petugas mengamankan sedikitnya 10 unit sepeda motor beserta belasan remaja yang diduga terlibat dalam aktivitas berbahaya tersebut.
Penertiban ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang masuk melalui media sosial dan layanan Call Center 110. Warga mengeluhkan kebisingan knalpot serta aksi kebut-kebutan yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, khususnya pada jam-jam rawan sore hari.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dipimpin langsung personel piket. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja tengah berkumpul dengan sepeda motor yang telah dimodifikasi. Tanpa perlawanan, kendaraan roda dua tersebut langsung diamankan untuk proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain penindakan, aparat juga mengedepankan pendekatan humanis. Para remaja yang terjaring diberikan pembinaan serta edukasi terkait risiko fatal balap liar, mulai dari potensi kecelakaan lalu lintas hingga konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelaku.
Kapolres Gunung Mas Heru Eko Wibowo, melalui Kapolsek Rungan Ipda Muhamad Helmi Hakim menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
“Kegiatan ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan setiap warga merasa aman dan nyaman saat beraktivitas di jalan raya. Kami juga mengimbau orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya,” kata Helmi.
Dengan penertiban tersebut, diharapkan potensi kecelakaan akibat balap liar dapat ditekan dan situasi kamtibmas di Jakatan Raya tetap kondusif. Dipastikan patroli rutin akan terus digencarkan sebagai langkah preventif, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat.(Had/Hdk)




