28.5 C
Palangkaraya
spot_img

Ribuan Warga Binaan di Kalteng Terima Remisi dalam Rangka HUT ke-80 RI

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2025 memberikan berkah tersendiri bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Tengah (Kalteng). Sebanyak 3.556 warga binaan menerima remisi umum berupa pengurangan masa hukuman sebagai bentuk apresiasi atas peringatan kemerdekaan bangsa.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalteng, I Putu Murdiana, menjelaskan bahwa dari total penerima remisi tersebut, sebanyak 3.492 orang memperoleh Remisi Umum I, sementara 64 orang lainnya mendapatkan Remisi Umum II sehingga langsung dinyatakan bebas pada hari yang sama.

“Sebagian besar penerima remisi adalah warga binaan yang menjalani pidana kasus umum dan narkotika. Dengan pemberian remisi ini, 64 orang secara resmi menghirup udara bebas pada hari ini,” ungkap I Putu saat memberikan keterangan di Halaman Kantor Gubernur, Minggu (17/8/2025).

Selain itu, Ditjenpas Kalteng juga memberikan remisi dasawarsa, yaitu pengurangan masa hukuman berdasarkan masa tahanan selama sepuluh tahun, kepada 3.719 warga binaan. Rinciannya, 3.664 orang menerima Remisi Dasawarsa I, sedangkan 55 orang lainnya menerima Remisi Dasawarsa II.

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh I Putu Murdiana yang didampingi oleh Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, serta Wakil Gubernur, H. Edy Pratowo. Momen tersebut menjadi bagian dari rangkaian upacara peringatan HUT RI ke-80 yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. (Uni/Vgs)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir