halodayak.com, Palangka Raya – Rio Kriswana Selaku Wakil ketua umum Kadin Kalteng/ Direktur keuangan jamkrida kalteng sangat mendukung secara penuh penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang dikelola oleh Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Ini merupakan suatu inovasi yang sangat bagus. Karena kan para aparat tidak mungkin dapat mengawasi setiap saat pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara,” katanya, Sabtu (26/3/2022).
Dijelaskannya, kehadiran kamera pencatat pelanggaran lalu lintas berbasis teknologi tinggi itu diyakini tidak hanya meningkatkan disiplin masyarakat, namun juga diharapkan bisa menekan kasus kecelakaan lalu lintas (Lalin).
Selain itu, penerapan ETLE tersebut juga dinilai berpotensi besar menjadi salah satu inovasi dalam mendorong meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palangka Raya.“Dengan disiplin serta kesadaran masyarakat yang tinggi dalam berlalu lintas, maka diharapkan dapat mengurangi lakalantas yang menimbulkan korban jiwa. Sehingga terwujud zero lakalantas,” ujarnya. “Kamera ETLE bekerja tanpa memandang siapa yang memiliki kendaraan. Apakah instansi pemerintahan ataupun masyarakat, semua akan dicatat jika memang melanggar aturan lalu lintas,” pungkasnya yang selaku Wakil ketua umum kadin kalteng/Direktur keuangan jamkrida kalteng ini.[Red antara]