KASONGAN, HALODAYAK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam sidang paripurna ke-16. RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman strategis pembangunan lima tahun ke depan.
“RPJMD inilah yang akan menjadi kompas arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan agar sejalan dengan visi daerah. Sehingga selaras dengan pembangunan provinsi, serta sinkron dengan tujuan pembangunan nasional,” ujar Wakil Bupati Katingan Firdaus saat sidang paripurna di DPRD Katingan, Selasa (19/8/2025).
Visi pembangunan ditetapkan “Terwujudnya Kabupaten Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia.” Fokus utamanya peningkatan kualitas SDM, penguatan sektor unggulan, tata kelola pemerintahan yang transparan, serta pembangunan infrastruktur dan pelestarian lingkungan.
Ia menyebut berbagai tantangan global dan lokal seperti perubahan iklim, ketidakpastian ekonomi, keterbatasan fiskal, hingga ketimpangan wilayah. Namun dari tantangan selalu lahir peluang. Keterbatasan fiskal, misalnya, justru mendorong kita untuk lebih kreatif menggali potensi pendapatan asli daerah.
“Saya mengapresiasi dukungan DPRD dan menegaskan rekomendasi gubernur akan ditindaklanjuti. RPJMD yang kita tetapkan hari ini adalah kontrak sosial antara pemerintah daerah dengan masyarakat. Kontrak ini menuntut kita bekerja lebih keras, lebih transparan, dan lebih berorientasi pada hasil. Masyarakat menunggu bukti nyata dari setiap program pembangunan, bukan sekadar janji,” pungkasnya. (san/ris)




