PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Pemerintah daerah akan menggandeng pihak ketiga dalam pembangunan ruas jalan Palangka Raya menuju Kabupaten Gunung Mas. Proyek ini direncanakan tidak menggunakan anggaran dari APBD maupun APBN, melainkan sepenuhnya didanai melalui skema kerja sama dengan perusahaan yang ditunjuk sebagai penyelenggara jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Yulindra Dedy menjelaskan, sudah ada pihak yang menawarkan diri untuk menjadi penyelenggara proyek tersebut. Nantinya, Dinas Kehutanan akan menetapkan perusahaan yang memiliki komitmen dan kapasitas kuat untuk menyelesaikan pembangunan jalan dalam waktu satu tahun.
“Kapasitas untuk biaya belum bisa kami sampaikan sekarang, namun yang pasti proyek ini murni dibiayai pihak ketiga, tanpa dana dari APBD atau APBN. Penyelenggaranya nanti akan ditetapkan secara resmi,” katanya, Rabu (21/5/2025).
Ia menambahkan, pola kerja sama ini menyerupai sistem jalan tol berbayar. Namun, jalan tersebut bukanlah jalan tol. Skema pembiayaan akan digunakan untuk pembangunan serta perawatan jalan ke depan.
‘Dengan pola ini, diharapkan pembangunan infrastruktur jalan strategis tersebut dapat terlaksana tanpa membebani anggaran negara maupun daerah, namun tetap menjamin kualitas dan ketepatan waktu pengerjaan,” pungkasnya. Uni/Hdk