PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Personel Polsek Sabangau bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian di kawasan Jalan Pasendeng, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau. Dalam kasus itu barang yang hilang berupa satu unit laptop.
Peristiwa tersebut diketahui setelah korban menerima informasi dari saksi bahwa barang miliknya yang berada di dalam rumah sudah tidak ada saat ia kembali ke kediamannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sabangau langsung mendatangi lokasi guna melakukan olah TKP awal serta mencatat keterangan dari para saksi.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan kami akan terus mengumpulkan informasi guna mengungkap kejadian tersebut,” ungkapnya, Rabu (1/4/2026).
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna membantu proses penyelidikan, sementara pihak kepolisian juga terus mendalami kemungkinan penyebab terjadinya pencurian tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan rumah, karena hal kecil seperti memastikan pintu terkunci dengan baik bisa sangat berarti untuk mencegah kejadian serupa. (dik)




