Home Halo Gosip Rumah Produksi Laporkan Situs Pembajak Film

Rumah Produksi Laporkan Situs Pembajak Film

Film "Mencuri Raden Saleh". ©2022 Merdeka.com/Liputan6.com

Jakarta, halodayak.com – Sejumlah situs yang menayangkan Film “Mencuri Raden Saleh” dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/9). Laporan dibuat pihak rumah produksi Visinema Pictures.

“Pada dasarnya kita datang ke sini karena ada pembajakan film, beberapa website yang kami laporkan. Sudah kami laporkan terkait Film ‘Mencuri Raden Saleh’,” kata Muhammad Aris Marasabessy, penasihat hukum yang mewakili Visinema Pictures di Mapolda Metro Jaya.

Aris mengatakan, para pelaku pembajakan merekam secara langsung Film Mencuri Raden Saleh dari dalam biokop. Tercatat ada tujuh website yang menyediakan film “Mencuri Raden Saleh” secara ilegal. Tak menutup kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah.

“Itu full satu film. Yang lebih menyakitkan mereka record langsung di dalam bioskop. Kita akan telusuri, yang pasti 7 ini yang benar-benar terbukti,” ujar dia.

Efek Jera

Aris menerangkan, Film “Mencuri Raden Saleh” tayang perdana pada 25 Agustus 2022. Akibat pembajakan, pihak Visinema Pictures mengalami kerugian secara materiil.

“Cuma secara nominal kami perlu konfirmasi lagi,” ujar dia.

Terkait hal ini, Sutradara Angga Dwimas Sasongko mengaku kecewa. Padahal, ada banyak platform yang legal, contohnya bioskop online. Karena itu, mereka ingin ada efek jera.

“Tentu pasti ada perasaan kecewa dan sakit hati. Kalau dari Visinema ingin penegakan hukum. Orangnya kalau bisa ditahan,” ujar dia.

Laporan polisi itu sendiri tercatat dengan nomor STTLP/B/4844/IX/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 21 September 2022. Pelapor atas nama Putro Mas Gunawan. Sementara, terlapor tertulis dalam lidik.

Atas perbuatannya, terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 9 juncto Pasal 113 UU RI Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan atau Pasal 32 juncto Pasal 48 UU RI nomor 19 Tahun 2018 tentang ITE.

Exit mobile version