24.5 C
Palangkaraya
spot_img

Satlantas Jaring 30 Motor karena Diduga Balapan Liar

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Satlantas Polresta Palangka Raya menjaring 30 sepeda motor dalam operasi penertiban terhadap balapan liar, Sabtu (2/2/2025). Mereka diamankan petugas dari sejumlah lokasi, seperti Jalan Diponegoro, bundaran kecil dan Jalan Dr Murjani.

AKP I Made Adnyana, dengan menempatkan personel di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar, yakni Jalan Diponegoro, Bundaran Kecil, dan Jalan Murjani.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kanit Patroli AKP I Made Adnyana menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menindak aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas balapan liar di beberapa titik. Ini berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” kata Made.

Sementara itu Kasatlantas AKP Egidio Sumilat menyampaikan, pihaknya melakukan penindakan karena mengganggu pengguna jalan raya lainnya.

“Kami juga memberikan imbauan kepada para remaja yang terlibat agar tidak lagi melakukan aksi balapan liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Kantor Satlantas Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (dik/hdk)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir