Halodayak.com – Polres Sukamara – Meminimalisir penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polres Sukamara, Satlantas Polres Sukamara gencar laksanakan penertiban kepada pengendara ataupun kepada penjual spare part knalpot racing atau knalpot brong (tidak sesuai standart pabrik).
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kasat Lantas Polres Sukamara IPTU Dwi Agus Yustiaman mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan untuk meminimalisir penggunaan knalpot brong.
“Guna meminimalisir penggunaan knalpot brong, kami dari Satlantas Polres Sukamara melaksanakan Kegiatan penertiban sampai dengan menyita knalpot yang tidak sesuai dengan standar,” Tegasnya, Rabu (13/4/2022) Pagi.
Dirinya berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman terkait dengan penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan keluaran pabrik serta memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot tersebut dikemudian hari. (Ar).