Halodayak.com – Polres Sukamara – Dalam upaya mencegah aksi pungutan liar (Pungli) Satuan Polairud Polres Sukamara, Polda Kalteng mengerahkan sejumlah personilnya untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukum setempat. Rabu (06/04/2022) pagi.
Kegiatan yang dibingkai dalam sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) itu, menyasar kantor – Kator pelayanan masyarakat yang berada di Kecamatan Sukamara, Kalteng.
Dalam giat tersebut, sejumlah petugas yang tergabung dalam Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), mensosialisasikan terkait peraturan presiden nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.
Terpisah, Kepala Satuan Polairud AKP Wawan Gusnandar mengatakan, melalui kegiatan sosialisasi seperti itu pihaknya berharap masyarakat dapat teredukasi sebagai upaya bersama dalam mencegah pungli.
“Paling tidak masyarakat dapat mengetahui ancaman hukuman jika melakukan pungli,” terangnya.( HDM)