Home Halo Kalteng Makin Berkah Sederhanakan Layanan agar Target Zona Hijau Pelayanan Publik Tercapai

Sederhanakan Layanan agar Target Zona Hijau Pelayanan Publik Tercapai

Foto: Uni/Halodayak.com WORKSHOP - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung didampingi Sahil Gubernur bidang Pemerintah, Hukum, dan Politik Herson B. Aden bersama Pimpinan Ombudsman RI Pusat Jemsly Hutabarat dan Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng Biroum Bernardianto, saat Workshop di Hotel Aquarius Palangka Raya.

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Ombudsman Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar workshop untuk mendapatkan penilaian yang lebih baik, agar Kalteng dapat zona hijau dalam pelayanan publik.

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung mengatakan, tantangan sebagai penyelenggara pelayanan publik ke depan akan semakin berat dan kompleks.

Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, setiap instansi pemerintahan harus terus berbenah dan terus melakukan inovasi dan terobosan baru untuk menyederhanakan layanan, mendekatkan layanan, dan mempercepat layanan bagi masyarakat.

“Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus kita dorong bersama, menggalakkan pemerintahan berbasis e-government yang modern dan responsif, sehingga dapat memenuhi ekspektasi dan tuntutan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik,” ucapnya kemarin, di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya.

Leo berharap, dapat mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas diperlukan ikhtiar bersama, mulai dari komitmen kuat instansi atau lembaga penyelenggara layanan, partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, serta dukungan pengawasan dari Ombudman RI.

“Kegiatan seperti penilaian kepatuhan dapat semakin memacu semangat kita semua, seluruh jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dan stakeholders terkait lainnya untuk bersama-sama terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalteng,” katanya.

Pimpinan Ombudsman RI Pusat Jemsly Hutabarat menyampaikan, pelayanan publik pada hakikatnya ditujukan untuk kesejahteraan umum.

“Artinya, masyarakat harus lebih sejahtera dan juga untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, agar masyarakat tahu hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Biroum Bernardianto menambahkan, melalui workshop ini 14 kabupaten dan kota serta provinsi diharapkan bisa mendapatkan penilaian yang lebih baik lagi sehingga menjadi zona hijau.

“Besar harapan kami dengan zona hijau tersebut  akan memberikan manfaat bagi masyarakat terhdap penerimaan pelayanan yang berkualitas secara prima,” tandasnya. (Uni/Vgs)

Exit mobile version