JAKARTA, HALODAYAK.COM — Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Tomsi Tohir, menegaskan bahwa peran aktif pemerintah daerah sangat krusial dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok serta mendorong pelaksanaan program nasional pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Senin (7/7/2025).
Tomsi mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak boleh lagi bersikap reaktif terhadap gejolak harga. Ia menekankan perlunya perencanaan berbasis data dan pola musiman yang dapat diprediksi dengan lebih baik, mengingat Indonesia hanya memiliki dua musim utama: hujan dan kemarau.
“Susunlah rencana secara matang. Jangan tunggu harga melonjak dulu baru sibuk mengambil tindakan. Itu sama saja dengan jadi pemadam kebakaran,” ujarnya dengan tegas.
Salah satu komoditas yang disorot adalah cabai, yang kerap menjadi penyebab inflasi. Menurut Tomsi, pemerintah daerah seharusnya bisa mengantisipasi lonjakan harga dengan mendukung budidaya cabai secara lokal dan membangun kerja sama antardaerah untuk memastikan pasokan tetap stabil.
Selain persoalan harga, Tomsi juga menyoroti minimnya dukungan dari sejumlah daerah terhadap percepatan program penyediaan tiga juta rumah. Ia mengungkapkan bahwa masih ada daerah yang belum menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai pembebasan retribusi untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi kelompok MBR.
Daerah-daerah yang belum mengeluarkan Perkada pembebasan PBG dan BPHTB antara lain Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Mamberamo Tengah, dan Kabupaten Yalimo. Sementara itu, Kabupaten Sorong Selatan tercatat belum menerbitkan Perkada khusus untuk pembebasan retribusi PBG.
“Segera keluarkan Perkadanya. Kalau dalam lima minggu belum juga ada kejelasan, kami minta kepala daerah memberikan perhatian lebih terhadap hal ini,” tandas Tomsi. (Uni/Vgs)




