Halodayak.com – Polres Sukamara – Personel Polsek Permata Kecubung jajaran Polres Permata Kecubung, Polda Kalteng terus menggalakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diwilayah hukum Polsek Permata Kecubung.
Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Permata Kecubung Bripka Fahri kepada warga Nibung Terjun dengan membentangkan Spanduk himbauan larangan membakar hutan dan lahan, Selasa (19/04/2022) siang.
Kegiatan sosialisasi diisi pemasangan spanduk imbauan karhutla serta memberikan edukasi dan pemahaman tentang larangan membuka kebun dengan cara dibakar.
“Membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukannya,” Ujar Bripka Fahri.(SW)