Selama 2022, DPRD Kalteng Selesaikan 20 Raperda

PALANGKARAYA, HALODAYAK.COM – Selama tahun sidang 2022, DRPD Provinsi Kalimantan Tengah (tengah) menyelesaikan pembahasan dan menyepakati 20 rancangan peraturan daerah (Raperda).

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak pada paripurna penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2022, Jumat (6/1/2023).

“Pada 2022, ada 20 program pembentukan dan peraturan daerah tahun 2022, 17 raperda prioritas, dan tiga raperda kumulatif terbuka, telah disetujui dan ditetapkan,” kata Abdul Razak pada paripurna yang dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.

Beberapa raperda tersebut, jelas Razak, di antaranya tentang dana cadangan pemilu, tentang APBD 2023, tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, tentang pajak dan retribusi, tentang pembinaan bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa dan sastra daerah, serta raperda tentang energi daerah.

Sementara itu, Wakil Gubernur Edy Edy Pratowo atas nama eksekutif menyampaikan terima kasih kepada para anggota legislatif Kalteng yang telah bersama-sama bekerja sinergi guna menyelesaikan pembahasan sejumlah raperda, sehingga akhirnya bisa ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

“Di masa persidangan III tahun sidang 2022, masih ada 4 raperda yang tengah difasilitasi maupun di evaluasi Kemendagri, di antaranya raperda tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), raperda pengolahan keuangan daerah, serta raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Lebih lanjut Edy menambahkan, pada tahun 2023 ini, direncanakan ada 17 Raperda yang akan dibahas dan akan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Di antara beberapa raperda yang akan dibahas pada tahun 2023, merupakan prioritas, seperti raperda tentang revisi RTRWP Kalteng, rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman, pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, penyelenggaraan pelayanan atas perda tentang perangkat daerah Provinsi Kalteng. (mjf)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir