PALANGK RAYA, HALODAYAK.COM – Seorang pria berinisial HO dilarikan ke rumah sakit usai menjadi korban penganiayaan di Jalan G Obos XIX, Kota Palangka Raya. Dalam kejadian tersebut, pelaku dilaporkan menggunakan airsoftgun dan senjata tajam (sajam).
Pamapta III Polresta Palangka Raya Ipda Oxana Licanissya menjelaskan bahwa pihaknya bersama personel SPKT dan piket fungsi bergerak cepat mengevakuasi korban setelah menerima laporan masyarakat.
“Korban kami jemput di pos polisi Bundaran Besar untuk segera mendapatkan pertolongan, sebelum dibawa ke RS Bhayangkara,” kata Oxana mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi.
Oxana mengatakan, berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula saat korban mendatangi rumah kerabatnya untuk merayakan Natal. Dimana saat itu terdapat pula pelaku.
Ketegangan muncul ketika terlapor terlibat cekcok dengan istrinya terkait permintaan pembelian minuman beralkohol.
Situasi memanas saat korban dan saksi berada di teras rumah. Terlapor kemudian mengambil senjata jenis air gun yang disimpan di dalam mobil dan memukulkannya ke bagian kepala korban.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga sempat menodongkan airsoftgun ke arah kening korban. Korban sempat berhasil merebut senjata tersebut dan melarikan diri. Namun pelaku mengejar korban sambil membawa senjata tajam jenis parang.
”Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek sepanjang kurang lebih 2,5 sentimeter di bagian kepala,” ungkapnya.
Petugas Polresta Palangka Raya segera melakukan pendataan, mengamankan keterangan saksi, serta melakukan langkah penyelidikan lanjutan untuk mengungkap dan menangkap terlapor yang saat ini masih dalam lidik. (dik)




