Sinergi Pemprov–Kejaksaan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Transparan

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat sinergi dan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dalam rangka mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta taat terhadap hukum. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan terjadinya pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya terbatas pada aspek penindakan hukum, tetapi juga sangat penting dalam melakukan pengawalan terhadap kebijakan dan program pembangunan daerah. Menurutnya, pendampingan hukum sejak tahap perencanaan menjadi hal yang krusial guna meminimalisasi potensi kesalahan, baik secara administratif maupun dari sisi hukum.

“Kerja sama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat penerapan prinsip good governance di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Setiap kebijakan dan program yang dijalankan diharapkan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya, baru-baru ini.

Penguatan sinergi antara Pemprov Kalteng dan Kejaksaan Tinggi tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan. Pemerintah daerah memerlukan mitra strategis yang mampu memberikan pendampingan dan pengawasan agar setiap program dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menyambut baik penguatan kerja sama tersebut. Pendekatan preventif melalui pendampingan dan pengawalan hukum dinilai lebih efektif dibandingkan melakukan penindakan setelah terjadinya pelanggaran.

“Harapannya, kolaborasi ini mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan menjadi fondasi utama dalam mendorong percepatan pembangunan di Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (Uni/Vgs)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir