SPPG Kemala Presisi Polres Gunung Mas Raih Sertifikat Higiene Sanitasi

KUALA KURUN, HALODAYAK.COM–Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemala Presisi Polres Gunung Mas kembali mencatat prestasi dengan menerima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas. Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa dapur sehat yang berlokasi di Desa Tumbang Empas, Kecamatan Mihing Raya, telah memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penerbitan sertifikat ini dilakukan oleh Satuan Tugas Program Makan Bergizi Gratis Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas setelah melalui serangkaian proses verifikasi administrasi dan pemeriksaan lapangan. Capaian ini menjadi penghargaan kedua yang diterima jajaran dapur sehat Polres Gunung Mas. Sebelumnya, SPPG Kemala Presisi II yang beroperasi di wilayah Kuala Kurun juga berhasil memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi pada 17 Desember 2025.

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kabagops AKP Nurheriyanto Hidayat menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan dan seluruh pihak yang telah mendukung proses penilaian. Menurutnya, sertifikat tersebut menjadi motivasi untuk terus menjaga mutu dan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

“Kami siap mengawal penuh program MBG agar berjalan higienis, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesehatan serta pertumbuhan generasi muda di Kabupaten Gunung Mas,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Ia mengakui bahwa keberadaan SPPG Kemala Presisi memiliki peran strategis dalam mendukung program prioritas nasional yang digagas pemerintah. Saat ini, layanan dapur sehat tersebut menyalurkan makanan bergizi kepada 2.153 penerima manfaat di wilayah Kecamatan Mihing Raya dan sekitarnya, serta 2.112 penerima manfaat di Kecamatan Kurun dan wilayah sekitar.

Sementara Satuan Program MBG Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas, Heriyanto  menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan aspek utama dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, setiap SPPG wajib memenuhi persyaratan ketat, mulai dari legalitas operasional, dan sertifikasi keamanan pangan.

Sinergi antara Pemerintah Daerah dan Polres Gunung Mas diharapkan terus memperkuat upaya peningkatan gizi masyarakat sekaligus mendukung pencegahan stunting di Kabupaten Gunung Mas, kata Heri. (Had/Hdk)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir