Stop Pungutan Liar, Polsek Permata Kecubung Gelar Sosialisasi Lewat Spanduk Kepada Masyarakat

Halodayak.com – Polres Sukamara – Antisipasi pungutan liar di masyarakat, Polsek Permata Kecubung jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

Sosialisasi ini digelar personil Polsek Permata Kecubung di tempat-tempat keramaian masyarakat seperti dipertokoan, pasar ataupun di pusat layanan publik lainnya, Senin (18/04/2021) pukul 12.00 wib.
Kapolsek Permata Kecubung Ipda Priyoko S. Pd S. IP mengatakan, sosialisasi ini terus kami lakukan bertujuan untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar dikalangan masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan di pelayanan publik.

“Ini semua agar kegiatan di masyarakat bebas dari pungutan liar baik premanisme atau pun organisasi-organisasi lainnya,” kata Kapolsek.(SW)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir