23.1 C
Palangkaraya
spot_img

Suami Keji Aniaya Istri dan Anak yang Masih Bayi dengan Sajam

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Satreskrim Polresta Palangka Raya meringkus seorang pria atas kasus Kekerasan Dalam Rumahangga (KDRT). Pelaku berinisial FR (34) ini diketahui tega menganiaya istri dan anaknya yang masih bayi.

‎Kasus penganiayaan tersebut diketahui terjadi di kawasan Jalan Danau Mare, Kecamatan Jekan Raya, Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Korban MER (28) dan bayinya mengalami luka senjata tajam dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

‎Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol menyampaikan bahwa pelaku ditangkap kurang dari 1×24 jam setelah terjadinya penganiayaan.

‎”Kasus tersebut dilaporkan keluarga korban. Begitu laporan diterima, tim langsung melakukan pengejaran dan pelaku berhasil diamankan,” kata Eka.

‎Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau, satu pakaian korban, satu gendongan bayi, dan sepasang sandal warna.

‎”Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya. (dik)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir