Sukamara Raih Penghargaan Realisasi Anggaran SPM se-Kalimantan Tengah 2023

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Pemerintah Kabupaten Sukamara meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas Realisasi Anggaran Standar Pelayanan Minimal (SPM) 2023 tertinggi se-Kalimantan Tengah. Penghargaan ini diserahkan langsung kepada Pj. Bupati Sukamara, Dr. H. Kaspinor, SE., M.Si, pada acara Rapat Koordinasi Pengawasan Capaian SPM Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, Selasa (21/05/2024) di Ballroom Hotel Luwansa, Kota Palangka Raya bersama jajarannya.

Pj. Bupati Sukamara, Dr. H. Kaspinor, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sukamara yang telah berperan aktif dalam mencapai realisasi anggaran SPM tertinggi tersebut. Kaspinor menekankan pentingnya terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini dan berterima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras. Realisasi anggaran SPM yang kami capai menunjukkan komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Beliau juga berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas serta kuantitas pelayanan publik di Kabupaten Sukamara. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Nuryakin, menyampaikan bahwa forum ini merupakan kesempatan strategis untuk memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan SPM di seluruh Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah secara objektif dan akuntabel.

“Kegiatan ini sebagai upaya evaluasi untuk memperbaiki kinerja ke depan. Evaluasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kinerja dan capaian setiap daerah dalam memenuhi standar layanan minimal yang telah ditetapkan,” kata Nuryakin.

Penghargaan ini menegaskan komitmen Sukamara dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, efektif, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukamara. (hdk)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir