HALODAYAK.COM , Yogyakarta – Pemerintah pusat telah mengumumkan syarat mudik Lebaran 2022, salah satunya wajib sudah mendapatkan vaksinasi booster atau dosis ketiga. Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyambut baik kebijakan itu, meski masih menyisakan pertanyaan.
“Ketentuan soal syarat mudik itu memang sudah ada, tetapi pertanyaannya, bagaimana cara mengontrol orang yang mudik itu sudah mendapatkan vaksinasi booster atau belum?” kata Sultan pada Senin, 28 Maret 2022. “Kita (pemerintah daerah) tidak bisa mengontrol mereka sudah vaksin booster atau belum? Logikanya, kalau sudah vaksin ya pergi saja.”
Dengan situasi saat ini, menurut dia, masyarakat yang merasa sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 ketika hendak berpergian tak ambil pusing apakah sudah sampai dosis ketiga atau belum seperti syarat pemerintah. Sultan HB X menilai, pengecekan masyarakat yang mudik apakah sudah disuntik vaksin booster atau belum melalui penyekatan di perbatasan juga sulit dilakukan.
“Mosok penyekatan perbatasan mung arep nakoni ‘Wis vaksin booster durung?’ (Masak penyekatan di perbatasan hanya untuk menanyakan ‘sudah vaksin booster atau belum?),” kata Sultan. Jika itu terjadi, menurut dia, tentu orang yang ditanya akan menjawab sudah mendapatkan vaksinasi booster, terlepas bagaimana kondisi yang sesungguhnya. Meski demikian, dia melanjutkan, tak menutup kemungkinan jika petugas sampai harus mengecek bukti atau sertifikat vaksinasi booster.
Sultan menjelaskan, saat ini yang terpenting adalah kesadaran masyarakat. Jika memang dalam keadaan sehat dan telah mendapatkan vaksinasi lengkap, maka bisa mudik Lebaran bersama keluarga ke kampung halaman.
Pemerintah DI Yogyakarta, dia melanjutkan, masih menanti pembaruan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM seiring perkembangan kasus Covid-19 di daerahnya. Menjelang Ramadan, kasus Covid-19 di Yogyakarta terus turun dan dibarengi dengan bertambahkan pasien yang sembuh.
“Kami masih menunggu bagaimana situasi selama dua minggu ke depan,” kata Sultan Hamengku Buwono X. Apabila kasus Covid-19 terus berkurang, artinya tren penurunannya bisa sampai Ramadan. Yang jelas, menurut dia, pandemi Covid-19 belum benar-benar berlalu. Dengan begitu, setiap orang harus taat protokol kesehatan.
Kepala Biro Umum, Humas, dan Protokoler Pemerintah DI Yogyakarta, Ditya Nanaryo Aji mengatakan, hingga Ahad, 27 Maret 2022, kasus aktif Covid-19 di DI Yogyakarta sebanyak 10.224 kejadian. “Penambahan kasus sudah di bawah 200 kejadian per hari, yakni 161 kasus. Namun jumlah kematian harian masih bertambah 10 kasus,” kata dia. (EL)