KUALA KURUN, HALODAYAK.COM–Respons cepat kembali ditunjukkan Polres Gunung Mas melalui layanan Call Center 110. Laporan warga yang masuk pada Sabtu (17/1/2026) malam mengungkap peristiwa tragis penemuan mayat seorang wanita di sebuah rumah di Gang Korpri, Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun.
Korban diketahui berinisial W (21), seorang perempuan asal Desa Tumbang Takaoi, Kabupaten Gunung Mas. Ia ditemukan dalam kondisi tergantung di dalam kamar rumah tempat tinggalnya, diduga mengakhiri hidupnya.
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, membenarkan kejadian tersebut. Laporan awal diterima melalui layanan darurat 110, yang langsung ditindaklanjuti oleh personel piket Pamapta Polres Gunung Mas.
“Begitu laporan diterima, tim piket Pamapta yang dipimpin Ipda Yudi Harjono segera bergerak ke lokasi untuk pengamanan dan olah TKP. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memanfaatkan layanan 110 sehingga penanganan bisa cepat dilakukan,” ujar Kapolres.
Berdasarkan keterangan saksi pelapor Jeremias (26), peristiwa bermula sekitar pukul 22.10 WIB. Saat itu ia bersama saksi Tati sedang berada di ruang tamu dan melihat korban masuk ke kamar seorang diri.
Sekitar 20 menit kemudian, suasana kamar terasa mencurigakan karena sangat sunyi. Saat dicek, saksi mendapati korban telah tergantung dengan seutas tali melilit leher. Warga sekitar kemudian diberitahu dan laporan segera disampaikan ke pihak kepolisian.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 22.30 WIB dan langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa seutas tali hitam sepanjang satu meter dan pakaian yang dikenakan korban.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi untuk dilakukan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif dan penyebab pasti peristiwa tersebut.
Kapolres Gunung Mas mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi keluarga dan lingkungan sekitar sebagai langkah pencegahan. “Kepekaan sosial dan dukungan moril sangat penting untuk mencegah kejadian serupa. Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional transparan,” tegas Kapolres.(Had/Hdk)




