Halodayak.com – Polres Sukamara – Personel Polsek Sukamara jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng melakukan sosialisasi larangan membuka hutan dan lahan dengan cara di bakar di Kecamatan Sukamara kalteng, Senin (18/04/2022) pagi.
Kapolsek Pantai Sukamara Ipda Agus Setiawan, S.H., mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan patroli guna mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
“Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sukamara khususnya di Kecamatan Sukamara kami lakukan dengan mengedepankan peran personel sehingga masyarakat lebih mudah melakukan langkah koordinasi dan kerjasama dalam mencegah terjadinya karhutla,” kata Kapolsek.
Diharapkan apa yang kami sampaikan kepada masyarakat tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dapat dipahami serta masyarakat tidak melakukan pembakaran ketika membuka hutan atau lahan.(M40)