Home News Terbongkar Skenario Ferdy Sambo soal Baku Tembak

Terbongkar Skenario Ferdy Sambo soal Baku Tembak

Kapolri Umumkan Penetapan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J. ©2022 Liputan6.com/Faizal Fanani

halodayak.com – Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J. Sambo dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Kasus ini yang tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sambo ternyata yang memerintahkan anak buahnya untuk menghabisi Brigadir J. Bahkan, Sambo juga menskenariokan pembunuhan itu sebagai insiden baku tembak seperti yang diungkapkan saat awal kasus mencuat.

Kala itu, polisi menjelaskan kasus kematian Brigadir J yang ditembak Bharada E ditengarai karena adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terjadi di rumah pribadinya.

“Jadi gini, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar. Pelecehan,” kata Karopemmas Divhumas Brigjen Ahmad Ramadhan.

Di mana dari hasil olah TKP, lanjut Ramadhan, kejadian yang diketahui pada Jumat (8/7) lalu, dengan memeriksa beberapa saksi di tempat kejadian perkara, diantaranya istri Kadiv Propam Dan Bharada E yang menembak Brigadir J.

“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Akibat tindakan pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J, Istri Kadiv Propam pun berteriak meminta tolong. Lantas yang didengar oleh Bharada E dari lantai atas rumah kemudian turun dan memeriksa sumber teriakan.

Ketika sampai, Bharada E pun melihat jika Brigadir J panik atas kehadirannya. Namun pertanyaan Bharada E karena mendengar teriakan dari Istri Kadiv Propam itu malah direspons tembakan yang dilepaskan Brigadir J yang sudah berdiri di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” ungkap Ramadhan.

Adapun dari hasil olah TKP, Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Kemudian Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali.

Seiring berjalan penyidikan, ternyata semua itu hanyalah kebohongan yang diskenariokan Ferdy Sambo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap, timsus tidak menemukan ada tembak menembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dia menyebut, peristiwa di rumah Ferdy Sambo murni penembakan kepada Brigadir J.

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan. Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak yang dilaporkan awal,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).

Sigit melanjutkan, fakta lainnya adalah timsus menemukan Ferdy Sambo ikut melakukan penembakan menggunakan senjata milik Brigadir J. Dia merekayasa seolah-olah penembakan tersebut sebagai baku tembak antar ajudan.

“Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J, berkali-kali membuat kesan seolah telah terjadi tembak menembak. Terkait apakah FS menyuruh terlibat langsung penembakan tim masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait,” ujar Sigit.(yl)

 

Exit mobile version