Terkait Dampak Negatif Yang Ditimbulkan Karhutla, Polsek Marikit Rutin Imbau Masyarakat Agar Tidak Membakar Hutan Dan Lahan.

tribaratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Marikit, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat, kamis (01/12/2022) Pagi.

Kapolres Katingan AKBP PAULUS SONNY BHAKTI WIBOWO, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Marikit IPDA YUBAMBANG KUSNADY, S.H. membenarkan bahwa pihaknya memang rutin melakukan sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat baik melalui kegiatan sambang, pemasangan spanduk, penyebaran/pemasangan maklumat Kapolda Kalteng, pemetaan daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Marikit dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

Kami mengharapkan dengan adanya kegiatan ini agar masyarakat dapat memahami dan mau bekerja sama serta berperan aktif agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan sehingga tidak menimbulkan bencana kabut asap.

“Kami langsung menyambangi masyarakat yang ada di desa tersebut dengan tujuan untuk memberikan pemahaman secara humanis atau edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dikarenakan aktivitas tersebut dapat dikenakan sanksi hukum bagi para pelaku pembakaran serta dapat menimbulkan bencana kabut asap dan dampak terhadap kesehatan,” tutupnya

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir