Home Halo Hukrim Tiga Anak Kedapatan Curi Kotak Amal di Masjid

Tiga Anak Kedapatan Curi Kotak Amal di Masjid

Bhabinkamtibmas Aiptu Edi ketika menindaklanjuti laporan pencurian uang di kotak amal oleh tiga anak bawah umur yang kemudian dimediasi.

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Kasus pencurian uang di dalam kotak amal terjadi di Masjid Darul Saadah yang berlokasi di Jalan Pinus Induk, Kota Palangka Raya. Aksi pencurian itu terekam kamera CCTV, yang ternyata dilakukan tiga anak usia bawah umur dan satu orang dewasa.

Pihak pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pahandut. Berdasarkan hasil rekaman CCTV tersebut, para pelaku berhasil didentifikasi. Namun pihak Polsek Pahandut mengutamakan mediasi mengingat aksi tersebut dilakukan anak bawah umur yang diketahui merupakan warga sekitar.

Melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Aiptu Edi merespon cepat terhadap laporan pengurus masjid untuk melaksanakan kegiatan mediasi bersama unsur kelurahan, Kamis (10/7/2025).

“Mediasi dilakukan di Kantor Kelurahan Panarung yang juga dihadiri orangtua dari anak-anak yang diduga terlibat,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana.

Kapolsek menjelaskan, saat dimintai keterangan oleh pihak masjid, para anak tersebut mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa disuruh oleh salah satu oknum warga.

“Dengan melibatkan orangtua dan pengurus masjid, kita sepakati penyelesaian secara kekeluargaan, termasuk dibuatkannya surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” ungkap Volvy.

Volvy menjelaskan bahwa tindakan mediasi ini dilakukan sebagai solusi tepat dalam menangani masalah sosial yang melibatkan anak-anak. Melalui kegiatan ini, Polri juga menekankan pentingnya pengawasan dari orangtua dan kerja sama masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. (dik/ris)

Exit mobile version