KUALA KURUN, HALODAYAK.COM–Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Rungan bersama unsur kecamatan, TNI, dan para kepala desa di wilayah Kecamatan Rungan, menyepakati pengelolaan lahan swasembada jagung seluas 1 hektar per desa.
Kesepakatan ini lahir dalam rapat koordinasi lintas sektor, telah menghasilkan komitmen bersama untuk menyediakan lahan produktif yang akan dikelola menjadi kebun jagung, sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI.
“Inisiatif ini merupakan wujud nyata sinergi antarlembaga untuk mendorong swasembada jagung sekaligus memperkuat kemandirian pangan di wilayah Rungan,” ujar Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kapolsek Rungan, Ipda Budi Hartono, Jumat (4/7/2025).
Menurut Budi, keterlibatan Polri, khususnya melalui Bhabinkamtibmas, tidak hanya sebatas menjaga keamanan wilayah, tetapi juga sebagai motor penggerak pembangunan di sektor pertanian.
“Program ini akan kami kawal, mulai dari penyediaan bibit, pendampingan teknis, hingga tahap panen dan pemasaran hasil. Ini bagian dari kontribusi nyata Polri dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat,” jelasnya.
Untuk menjamin kesinambungan program, kata dia, para kepala desa sepakat mengintegrasikan kegiatan penanaman jagung ke dalam unit usaha milik desa (BUMDes). Langkah ini dinilai mampu memberikan landasan hukum yang kuat sekaligus membuka peluang ekonomi jangka panjang bagi desa.
Pendampingan teknis nantinya akan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di masing-masing desa, ungkap Kapolsek Rungan Ipda Budi Hartono.
Menariknya, dukungan terhadap program ini juga datang dari kelompok tani. Ketua Kelompok Tani Parang Hapakat menyatakan komitmennya untuk menyediakan lahan tambahan seluas lima hektar yang akan digunakan untuk perluasan kebun jagung.
“Gerakan ini menjadi bukti keseriusan masyarakat di wilayah Rungan dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Ini adalah langkah nyata dari desa untuk Indonesia,” tutup Ipda Budi.(Had/Hdk)




