Halodayak.com – Polres Sukamara – Salah satu langkah untuk memutus penyebaran virus Covid-19 atau Virus Covid 19, Personel Polsek Sukamara jajaran Polres Sukamara Polda Kalteng gencar melaksanakan penertiban penerapan protokol kesehatan kepada warga Kecamatan Sukamara, Kalteng, Senin (18/04/2022) pagi.
Langkah penertiban penggunaan masker ke masyarakat sangat tepat karena dengan masker, warga bisa melakukan pencegahaan dan penularan Virus Covid 19 dan mematuhi Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam kegiatan tersebut personil Polsek Sukamara memberikan imbauan agar warga tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Tak bosan kami memberikan penyuluhan dan himbauan tentang pentingnya melaksanakan Protokol Kesehatan, wajib memakai masker, jaga jarak dan selalu menjaga kebersihan badan terutama pada bagian tangan” Ungkap Personel Polsek Sukamara.(M40)