PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Anton Kurniawan, pecatan polisi yang divonis penjara seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya ditemukan tewas, Sabtu (30/5/2026) malam. Kabar ini mengejutkan, mengingat beberapa waktu sebelumnya narapidana pembunuhan terhadap sopir ekspedisi ini sempat berupaya melarikan diri dari penjara, namun digagalkan petugas.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalteng I Putu Murdiana membenarkan informasi tersebut. Awalnya, petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap penghuni blok tahanan mendapati Anton dalam kondisi lemas.
“Beberapa jam sebelumnya, Anton masih beraktivitas seperti biasa di dalam sel dengan pengawasan petugas,” kata I Putu.
Situasi berubah ketika petugas lapas melakukan pemeriksaan rutin sekitar pukul 20.35 WIB. Petugas menemukan korban dalam kondisi lemas dan segera menghubungi tim medis untuk melakukan pemeriksaan awal.
“Petugas langsung melakukan penanganan sesuai prosedur setelah menemukan yang bersangkutan. Saat ini penyebab pasti kematian masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Sabtu (23/5/2026) siang, Anton sempat membuat geger lingkungan lapas. Istrinya yang datang menjenguk ternyata menyelipkan pistol. Senjata api itu kemudian ditodongkan Anton ke arah petugas.
Namun npaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas keamanan sebelum narapidana itu berhasil keluar dari lingkungan lapas. Sejak insiden percobaan pelarian tersebut, pihak lapas disebut telah meningkatkan pengawasan terhadap yang bersangkutan sesuai prosedur keamanan yang berlaku. (dik)




