25.9 C
Palangkaraya
spot_img

Wagub Hadiri Rapur DPRD Kalteng, Tujuh Fraksi Sepakati Tiga Raperda Dilanjutkan

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar pada Rabu (17/12/2025). Agenda rapat tersebut adalah penyampaian Pemandangan Umum dari tujuh fraksi pendukung DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan fraksi-fraksi pendukung DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Adapun tiga Raperda yang menjadi agenda pembahasan dalam rapat tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

Sebanyak tujuh fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, dan PAN, pada prinsipnya menyatakan persetujuan agar ketiga Raperda tersebut dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, menegaskan bahwa kesepakatan dari seluruh fraksi pendukung menjadi landasan yang kuat untuk melanjutkan pembahasan ketiga Raperda tersebut dalam tahapan berikutnya.

“Seluruh fraksi pendukung pada prinsipnya menerima dan menyetujui tiga Raperda Provinsi Kalimantan Tengah untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan tahapan pembahasan DPRD,” ujarnya saat memimpin rapat paripurna.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyampaikan apresiasi atas pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dan berharap proses pembahasan dapat berjalan secara menyeluruh dan konstruktif.

“Kami berharap pembahasan tiga Raperda ini dapat dilakukan secara cermat, mendalam, dan partisipatif, sehingga menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” tutur Edy Pratowo.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam rangka penyempurnaan regulasi daerah.

“Pemerintah provinsi siap berkolaborasi dan memberikan dukungan penuh agar regulasi yang dihasilkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong percepatan pembangunan daerah,” pungkasnya. (Uni/Vgs)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir