Wagub Kalteng Tekankan Pentingnya Efisiensi Anggaran dalam Rapat Paripurna DPRD

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Usai menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke-14, Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo melanjutkan keterlibatannya di Rapat Paripurna ke-15 yang digelar di ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak, dengan agenda utama mendengarkan pidato pendapat akhir Gubernur terkait penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama mengenai Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2024.

Wagub H. Edy Pratowo mengatakan, penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama merupakan langkah penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.

“Proses ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah melalui berbagai tahapan pembahasan mendalam, termasuk kajian dari DPRD,” katanya, Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, di tempat yang sama ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin (19/8/2024) sore.

Wagub menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 memuat kebijakan anggaran yang akan dilaksanakan dalam program kegiatan Pemerintah Daerah.

“Dokumen ini disusun menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah yang baru, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akurasi dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.

Selanjutnya, ia menuturkan, bahwa setelah Rancangan Peraturan Daerah disetujui oleh DPRD, dokumen tersebut akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk evaluasi lebih lanjut.

“Setelah mendapat persetujuan, Pemerintah Daerah akan menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan APBD untuk Tahun Anggaran 2024,” jelasnya.

Wagub juga menggarisbawahi pentingnya efisiensi dalam pengelolaan anggaran.

“Saya mengingatkan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah agar fokus pada peningkatan kualitas dan penajaman konten anggaran. Upaya ini penting agar dana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien, demi memperoleh hasil yang optimal,” imbuhnya.

Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2024 juga akan menjadi acuan dalam pengelolaan operasional dan pengendalian anggaran.

Pemerintah Daerah diharapkan dapat melaksanakan program-program sesuai dengan rencana dan memaksimalkan hasil dari setiap alokasi anggaran. (Uni/Vgs)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir