23.1 C
Palangkaraya
spot_img

Wagub Kalteng Terima LHP Semester II 2025 dari BPK, Tindak Lanjut Rekomendasi

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Penyerahan LHP berlangsung di Aula BPK Perwakilan Kalteng dan dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (30/1/2026).

BPK Perwakilan Kalteng memeriksa pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup serta kehutanan. Pemeriksaan tersebut meliputi kegiatan usaha pertambangan Tahun Anggaran 2023 hingga Triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan instansi terkait.

Selain itu, BPK memeriksa kinerja operasional Bank Pembangunan Daerah. Pemeriksaan ini mencakup periode Tahun 2023 hingga Semester I Tahun 2025. BPK menilai efektivitas, efisiensi, dan tata kelola perbankan daerah.

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Kalteng. Edy menilai tim pemeriksa telah bekerja secara profesional, independen, dan objektif.

Edy menegaskan bahwa pemeriksaan BPK tidak hanya menguji kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Ia menilai pemeriksaan tersebut juga mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan serta peningkatan kinerja sektor lingkungan hidup, kehutanan, dan pertambangan.

“Oleh karena itu, saya meminta seluruh kepala perangkat daerah dan pihak terkait segera menindaklanjuti temuan serta rekomendasi dalam laporan ini secara sungguh-sungguh, tepat waktu, dan bertanggung jawab,” tegas Wagub. (Uni/Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir