PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo memberikan perhatian serius terhadap penemuan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya yang melibatkan dua petugas rutan. Kasus ini semakin memprihatinkan karena rutan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan narapidana, justru terlibat dalam peredaran narkoba.
Edy Pratowo menekankan bahwa peristiwa ini harus menjadi fokus utama dan segera dilakukan tindakan preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kejadian seperti ini sangat mengecewakan. Rumah tahanan seharusnya berfungsi sebagai tempat pembinaan, bukan malah menjadi pusat peredaran narkoba,” katanya, saat diwawancarai setelah pengukuhan kepala BPKP Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kamis (16/1/2025).
Wagub Kalteng itu juga menyampaikan pentingnya peningkatan pengawasan yang lebih ketat dan melibatkan berbagai pihak untuk mencegah kejadian serupa. ”
Pengawasan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya harus diperketat, dengan melibatkan pihak keamanan hingga masyarakat,” tegasnya.
Dalam kasus ini, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya adalah petugas rutan. Barang bukti yang disita mencapai 2 kilogram sabu.
Edy Pratowo juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba.
“Peredaran narkoba adalah ancaman besar bagi generasi muda, dan kita semua harus bersatu untuk menghentikannya,” pungkasnya. (Uni/Vgs)