PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, menegaskan bahwa pengembangan sumber daya manusia (SDM) aparatur tidak boleh berhenti pada sekadar pelatihan formal. Menurutnya, hasil dari peningkatan kualitas ASN harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin baik.
“Fungsi kita sebagai pejabat publik pada akhirnya adalah menjadi pelayan bagi masyarakat,” tegas Wiyagus ketika membuka Rapat Koordinasi Pengembangan SDM Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri yang digelar di Ballroom Novotel Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (13/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa transformasi kualitas ASN merupakan fondasi penting yang harus berjalan bersamaan dengan reformasi birokrasi. Wiyagus menilai pelayanan publik yang responsif, adil, dan profesional hanya dapat dicapai apabila aparatur dibekali kompetensi yang relevan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.
“Jika masyarakat merasa puas dengan layanan yang kita berikan, berarti birokrasi sedang berjalan pada jalur yang tepat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wiyagus juga menyoroti posisi strategis Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai motor penggerak penerapan sistem merit di pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa tanpa dukungan kebijakan, anggaran, serta komitmen kuat dari Sekda, implementasi sistem merit akan sulit diwujudkan secara optimal.
“Tanpa dukungan regulasi dan pendanaan yang mencukupi, penerapan sistem merit di daerah tidak akan bisa konsisten,” imbuhnya.
Komitmen pemerintah daerah untuk mengembangkan kualitas aparatur melalui program pendidikan, pelatihan teknis, hingga sertifikasi terus didorong. Dengan begitu, penguatan SDM ASN menjadi kunci agar penyelenggaraan pemerintahan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dapat berjalan lebih efektif.
Wiyagus juga menyinggung persiapan ASN yang akan bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, ASN yang bekerja di IKN harus mampu menampilkan wajah baru birokrasi Indonesia yang modern, profesional, adaptif terhadap perubahan, serta menjadi teladan bagi daerah lain dalam membangun sistem kerja yang efektif dan transparan.
Rapat koordinasi ini sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat harmonisasi antara pemerintah pusat dan daerah. Wiyagus berharap sinkronisasi tersebut mampu mempercepat terbentuknya sistem pemerintahan yang solid, terintegrasi, dan mampu memberikan pelayanan publik berkualitas di seluruh penjuru Indonesia. (Uni/Vgs)




