Wanita Asal Palangka Raya Jadi Korban TPPO di Irak

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Seorang wanita paruh baya asal Kota Palangka Raya yang menjadi tenaga kerja asing di Irak diduga kuat telah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kabar itu mencuat setelah beredarnya video yang memperlihatkan korban meminta tolong untuk dapat pulang kembali ke Indonesia.

Dalam video berdurasi 1 menit 23 detik tersebut, korban menceritakan kondisi yang dialaminya sembari menangi. Dimana dia mengaku telah empat bulan dikurung pada suatu tempat di Irak setelah menjadi Imigran.

Dalam rekaman video tersebut korban mengaku sedang dalam kondisi sakit. Dia juga telah berusaha untuk dapat pulang melalui sebuah agen kerja di Dubai. Namun untuk mengurus kepulanganya, korba terkendala biaya yang besar.

Kabar adanya warga Kota Palangka Raya yang diduga menjadi korban TPPO itu juga telah mendapat respon dari Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu. Pihaknya kini telah berkoordinasi dengan BP3MI Kalimantan Selatan dan lainnya.

“Kasus ini sedang kita telusuri dan berkoordinasi dengan pihak maupun otoritas terkait seperti Kementerian Luar Negeri dan yang menangani tenaga kerja asing,” kata Hera.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji turut membenarkan telah menerima informasi dugaan TPPO yang dialami warga Kota Palangka Raya. Sejauh ini kepolisian telah melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran kasus tersebut.

“Sedang dalam proses penyelidikan. Nanti akan kami sampaikan perkembanganya,” tandasnya. (dik/hdk)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir