PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Pria paruh baya bernama Hapy Tahawa warga Jalan Menteng XII, Gang Embang IV, Kota Palangka Raya menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam, Rabu malam (31/12/2025). Korban dilarikan ke rumah sakit akibat luka serius tebasan senjata tajam jenis mandau.
Kasus penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Korban dan pelaku yang diketahui bernama Botan terlibat adu mulut. Cek cok itu terjadi saat korban menegur pelaku yang kebetulan melintas dengan mengendarai sepeda motor.
”Saat itu korban berada di rumah tetangganya untuk merayakan Natal dan menyambut tahun baru 2026,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Pamapta III SPKT Ipda Oxana Licanissya.
Oxana mengatakan, saat mendapat teguran itu, pelaku kemudian menanggapi dengan emosi hingga terjadi adu mulut.
”Pelaku kemudian pulang ke rumahnya, mengambil senjata tajam jenis mandau, lalu kembali dan mengayunkannya ke arah korban hingga mengenai bagian kepala, tangan kiri, dan perut korban,” jelasnya.
Oxana menambahkan, saat terjadi penganiayaan, terdapat warga lain di lokasi kejadian. Dimana warga sempat berusaha melerai pertikaian.
Akibat kejadian itu, korban dilarikan ke RS Bhayangkara Palangka Raya untuk mendapatkan penanganan medis. Selain itu kepolisian juga telah melakukan penyelidikan berupa mendatangi tempat kejadian perkara, mendata identitas korban, pelaku, dan para saksi.
“Kami langsung merespons laporan masyarakat dengan mendatangi korban di rumah sakit serta mengamankan data awal di lapangan,” tandasnya. (dik)




