Home News BOS Alfamart: Kami Tolak Intimidasi

BOS Alfamart: Kami Tolak Intimidasi

alfamart ambil langkah hukum usai karyawannya diancam UU ITE (Foto: tangkapan layar)

Halodayak.com – Alfamart bakal mengambil tindakan tegas dengan mempidanakan seorang perempuan yang mengancam karyawannya usai kedapatan mencuri cokelat di Toko Alfamart Sampora, Tangerang Selatan, pada Sabtu 13 Agustus 2022.

Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Solihin mengatakan bahwa manajemen Alfamart menyatakan bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan untuk mengambil langkah hukum, lantaran berdasarkan investigasi awal telah menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur.

“Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Tim Halodayak, Senin (15/8/2022.

Dia mengatakan bahwa Alfamart pun menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum untuk melakukan proses pidana tersebut.

“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum,” tuturnya.

Sebelumnya, medsos dihebohkan dengan video seorang wanita yang mengendarai mobil mewah kedapatan mencuri cokelat di salah satu cabang Alfamart. Para karyawan yang mengetahui langsung menegur perempuan tersebut, namun ditanggapi dengan ketus.

Perempuan tersebut lalu membayar cokelat yang diambil, namun terlihat tidak kooperatif saat ditanya.

Tak lama, muncul video yang memperlihatkan karyawan Alfamart meminta maaf didampingi oleh perempuan tersebut dan seorang pengacara. Karyawan tersebut diduga diancam dengan UU ITE oleh perempuan yang mengambil cokelat tanpa membayar itu.

Pengacara pencuri cokelat di Alfamart yang belakangan diketahui Mariana itu mengaku bahwa dirinya bersama kliennya mendatang minimarket tersebut hanya ingin meminta agar video yang tersebar luas di medsos dihapus.

Kata dia, dalam video tersebut juga terekam bahwa Mariana bersedia untuk membayar cokelat yang telah diambil dengan harga tiga kali lipat.

“Sebetulnya kami datang ke situ cuma ingin videonya dihapus, kami juga datang ke situ berdiskusi dengan 3 karyawan yang lain. Jadi tidak ada kalimat mengancam dengan UU ITE seperti yang beredar,” ujar Haji Amir, pengacara Mariana saat dihubungi pada Senin (15/8/2022).

Amir melanjutkan bahwa Mariana mengetahui videonya viral pada keesokan harinya. Saat itu, dia menyuruh anaknya untuk datang ke Alfamart dan meminta karyawan Alfamart untuk menghapus video tersebut, namun rupanya karyawan yang mengunggah video belum datang.

“Kebetulan saat itu saya sedang ke toko HP Ibu Mariana, diminta tolong untuk ikut ke Alfamart dengan tujuan hapus video, karena memang karyawan yang upload masuk kerja siang,” lanjut Amir. (yz)

 

Exit mobile version