Disdik DKI Tak akan Beri Sanksi ke Pelajar yang Ikut Demo

halodayak.com- Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tak akan memberikan sanksi kepada pelajar yang ikut aksi demonstrasi di DPR/MPR maupun di kawasan sekitar Monas pada Senin (11/4/2022) kemarin.

Kasubag Humas Disdik DKI Taga Radja mengatakan bahwa pihaknya hanya akan melakukan pembinaan terhadap pelajar tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 86 Tahun 2018.

“Kami akan memberikan pembinaan, karena ini berbicara demokrasi kan. Paling tidak diberikan pemahaman yang utuh tentang apa sih UUD itu, kemudian urgensinya, kepentingannya. Artinya kami lebih mengedepankan itu,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022).

Lebih lanjut, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui jumlah pelajar di Jakarta yang dikabarkan turun ke jalan untuk melakukan aksi demonstrasi.

“Belum dapet laporan. Data saya belum ada laporan tuh mas, mohon maaf saya belum bisa komen dulu ya karena saya juga lagi nunggu apa pelajar jakarta ada atau tidak ditangkap gitu,” terang Taga.

Seperti diketahui sebelumnya, pada aksi demontrasi yang digelar di DPR dan kawasan Monas kemarin itu, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah para pelajar yang ingin ikut aksi demontrasi.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir